Selasa, 17 Maret 2015


KABAR DAN INFORMASI KEPENDUDUKAN TERKINI Sebagai wujud dari perbuatan kami untuk membangun Indonesia yang lebih baik, kami memulai dari hal yang kecil, dan mungkin banyak dari orang menganggap ini adalah tanggung jawab Pemerintah saja ternyata apabila tidak ada kesinambungan antara Warga atau penduduk Pemerintah itu tidak ada. ini diwujudkan dengan pembuatan blog untuk setiap RW di wilayah Indonesia, dan kami bersama tim telah mewujudkannya dengan nama http://rw02kayuputih.tk/ dan ini dapat sebagai acuan untuk kependudukan yang lebih baik. Kami juga menjual aplikasi web nya apabila RW di seluruh indonesia ingin data kependudukan yang dimiliki menjadi lebih baik tertib dan teratur dan sangat mudah dengan sentuhan teknology dan menjadi Informasi ke warga dalam menjalankan aktifitas kependudukan nya. Untuk lebih jelasnya anda dapat melihat Link ini. apabila anda berminat dapat meghubungi : inbox ke Eka.tri sapta@gmail.com atau ke no hp di 08161148674 atau di 081389019433 (WA) Pin BB 3260CBA7. Salam perjuangan Untuk INDONESIA yang lebih baik.

Jumat, 06 Juni 2014

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Desa atau Kelurahan (atau di bawah :Dusun atau Lingkungan Kelurahan). Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, di mana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga. Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.

SEKAPUR SIRIH mengenai Rukun Warga Net

Situs ini disediakan sebagai Media Informasi dan Komunikasi Maya Internal Warga RW. Untuk terus mendorong wacana pemerintahan yang efektif khususnya tata kelola warga yang baik dalam prinsip-prinsip transparansi dan  akuntabilitas. Dalam web ini juga terdapat data warga yang tinggal di lingkungan RW, mutasi warga keluar/masuk, data kepala keluarga, statistik warga, dan satu lagi fasilitas untuk mempermudah Ketua RW dan Ketua RT dalam administrasi surat-menyurat termasuk pengarsipannya yaitu salah satunya pembuatan Surat Pengantar bagi warga. Memiliki harapkan dan mewujudkannya dalam bentuk nyata implementasi dan bukan hanya sebatas wacana, upaya pengelolaan lingkungan Warga RW (Rukun Warga) yang  tentram, tertib dan aman, dapat terwujud.  Pemberdayaan potensi warga yang mengedepankan persaudaraan, silaturahmi, kebersamaan dan gotong royong dalam tatanan masyarakat plural yang komunal dan agamis, dapat lebih optimal. Begitu juga upaya kemandirian dan pengelolaan sumber daya Warga RW  untuk mendorong masyarakat maju yang sadar lingkungan yang dicita-cita Warga dan Masyarakat. Untuk membantu Pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang benar dan baik di lingkungan Warga, sehingga akan menjadi lancar dan harmonis karena sinergi dengan nilai yang tumbuh dalam masyarakat. adapun referensi nya dan situsnya adalah sebagai berikut http://rw02kayuputih.tk/